24.2.09

Kita Putus!

Ada saja masalah yang terjadi antara penulis dan penerbit. Kali ini sebuah penerbit betul-betul membuatku kecewa. Pasal apa? Penerbit yang satu ini sama sekali tidak menghargai penulis. Begitu setidaknya menurutku. Begini ceritanya.

Tahun lalu (2008) aku dapat pesanan untuk menulis beberapa naskah dari seorang kawan yang bekerja di sebuah penerbit buku pelajaran. Namun, aku tidak langsung menyanggupi tawaran itu. Aku coba tulis satu naskah untuk menjajaki kerja sama dengan pihak penerbit.

Setelah satu naskah kelar, lagi-lagi aku diminta menulis beberapa naskah. Namun, lagi-lagi aku mengelak dengan berbagai alasan. Prinsipku, sebelum naskah pertamaku yang kukirim ke penerbit tersebut terbit sehingga aku bisa sedikit banyak tahu karakter penerbit itu (apakah penerbit yang ”baik” atau sebaliknya), aku tak mau kirim naskah lagi.

Beberapa bulan sudah berlalu. Sampailah waktunya aku menerima naskah siap cetak yang mesti kuperiksa. Setelah naskah itu kuperiksa, akhirnya kukembalikan naskah itu ke penerbit. Tentunya dengan beberapa catatan, salah satunya adalah tentang tidak dicantumkannya namaku sebagai nama penulis di sampul depan. Aku pikir ketika itu memang terlewati.

Beberapa bulan setelah naskah itu kembali ke penerbit, aku dihubungi oleh pihak penerbit. Aku diminta datang ke kantor penerbit tersebut untuk mengambil uang muka royalti tahap pertama. Karena memang kebetulan waktu itu ada acara di kota tempat penerbit itu berada, aku sekalian mampir untuk mengambil uang muka royalti tahap pertama. Ketika kutanyakan apakah naskahku sudah naik cetak, salah seorang karyawan di penerbit itu bilang bahwa sedang menunggu giliran alias antre. (Ketika itu kawanku yang memintaku menulis naskah sudah tidak lagi bekerja di penerbit itu. Konon memang ada masalah dengan pihak penerbit.)

Tahun 2008 berlalu dan tahun 2009 telah tiba. Pada awal Januari 2009 aku mendapat telepon dari penerbit. Aku diminta datang ke kantor untuk mengambil uang muka royalti tahap kedua sekaligus tanda tangan kontrak. Lagi-lagi aku penuhi panggilan itu.

Rupanya itulah waktunya aku tahu bahwa penerbit itu sama sekali tidak profesional. Aku diminta menandatangani surat perjanjian penerbitan yang hanya terdiri dari sehelai kertas dengan beberapa pasal yang merugikan aku selaku penulis. Anehnya lagi, ketika akan tanda tangan, pihak yang akan mewakili penerbit bertanya (mungkin pura-pura) ke salah seorang karyawan perempuan (sepertinya bagian keuangan) apakah masih punya meterai. Lantas apa jawaban si karyawan perempuan itu? ”Meterai habis, Pak. Tadi tinggal satu dan sudah dipakai. Tadi Si A sedang keluar beli meterai,” begitu lebih kurang inti jawaban si karyawan perempuan.

Akhirnya aku diminta menunggu. Kata orang yang mewakili penerbit, aku mesti menunggu sampai orang yang membeli meterai kembali. Aku menunggu di ruang tempat si bagian keuangan duduk tanpa ditemani si empunya meja (si karyawan perempuan bagian keuangan itu tuh?) maupun seorang bapak yang (katanya) mewakili penerbit. Setelah menunggu seorang diri cukup lama, akhirnya mereka kembali dengan sehelai ”surat perjanjian penerbitan”. Aku diminta tanda tangan di sehelai surat itu.

Sesaat kemudian, kedua orang ini kembali meninggalkan ruangan. Lagi-lagi aku ditinggal seorang diri hingga akhirnya si karyawan perempuan itu kembali dengan dua lembar surat perjanjian. Satu surat asli yang aku tanda tangani bersama seorang bapak yang mewakili penerbit, sedang satu lagi adalah fotokopi surat yang pertama.

Surat fotokopian itu diserahkan kepadaku. Aku bilang bagaimana kalau aku minta yang asli (yang dibubuhi meterai). Si karyawan perempuan itu bilang tidak bisa. Emosi yang sejak tadi kutahan hampir-hampir meluap tak terbendung. Akhirnya aku tarik napas dalam-dalam dan bilang sekiranya aku minta tambah jatah bukuku yang terbit itu barang lima eksemplar sebagai bukti terbit untuk promosi diperbolehkan atau tidak. Dia jawab kalau aku menginginkan buku itu, aku harus beli. Grrrr.... Aku bertambah geram.


Sekadar catatan, ketika pertama kali masuk ruang itu aku diminta menandatangani kuitansi uang royalti tahap kedua sekaligus menerima amplop yang berisi uang. Aku juga mendapatkan satu eksemplar buku sebagai bukti terbit. Berbeda dengan peberbit-penerbit lain yang biasanya memberi 10 eksemplar atau yang paling buruk pernah kuterima adalah lima eksemplar sebagai bukti terbit. Ya, inilah kali pertama aku hanya menerima satu eksemplar sebagai bukti terbit. Bahkan, di buku itu tidak tercantum namaku sebagai penulis di sampul depan. Namaku ada di sampul bagian dalam. (Silakan lihat foto. Nama penerbit sengaja aku sembunyikan.)

Kupikir-pikir daripada lama-lama berada di ruang itu dan tensiku naik, lebih baik aku langsung pamit dengan uang muka royalti tahap kedua, satu eksemplar buku sebagai bukti terbit, dan sehelai ”surat perjanjian” berupa fotokopi. Sebelum keluar dari halaman parkir penerbit itu, aku mampir ke pos jaga satpam. Aku titipkan ”surat perjanjian” fotokopian itu kepada salah seorang petugas satpam untuk diserahkan kepada Mbak Bla-bla-bla (aku lupa namanya) di bagian keuangan. Setelah mengucapkan terima kasih kepada petugas satpam, aku ngeloyor pergi. Dalam hati aku berkata, ”Kita putus!”

Begitulah. Aku menyatakan ”putus” hubungan alias tidak bakal lagi menerima pesanan naskah apalagi menerbitkan buku lewat penerbit yang satu ini jika masih tidak menghargai penulis, terutama dalam hal hak-hak yang harus diterima oleh penulis. Jika mereka mau berubah, tentu lain persoalan. Namun, tentunya perubahan itu harus ada dalam perjanjian hitam di atas putih. He... he... he....

Oke. Mungkin ini dulu. Buat kawan-kawan yang akan bekerja sama dengan penerbit, mudah-mudahan pengalaman yang aku bagi ini bisa menjadi bahan renungan. Jika sekiranya kawan-kawan masih ragu dengan sebuah penerbit, silakan minta masukan dari orang yang Anda percaya. Jangan lupa juga untuk minta surat perjanjian penerbitan asli yang dibubuhi meterai untuk mengikat kesepakatan antara kedua belah pihak, Anda dan penerbit.

Aduh…. (kayak tokoh Ozan di salah satu acara komedi aja ya?) hampir lupa. Sekilat info, eh... sekilas maksudnya. Akhirnya satu naskah telah selesai pada pertengahan Februari lalu. Dengan demikian, lima naskah lagi mesti kuselesikan dalam waktu 10 bulan ke depan. Mudah-mudahan target enam naskah kelar pada tahun ini bisa terwujud. Salam....

6 comments:

Anonymous said...

Lha kenapa nggak kasih tahu nama penerbitnya mas. Supaya temen-temen yang mau nawarin naskah ke penerbit itu tahu?

Admin Blog said...

He... he... he.... Gak usah. Toh itu penerbit gak terlalu berani kok terang-terangan buka lowongan naskah (meskipun kantornya tergolong lumayan "mentereng"). Biasanya hanya dari mulut ke mulut. Ntar kalo gak banyak penulis yang mau diajak kerja sama, bakal sadar juga tuh penerbit.

mastok said...

he, he, he...
mas ugie kena batunya nih yee...
makanya, sebelum semuanya jelas, jangan pernah bersedia melakukan kerjasama.
pengalamanku begini: naskah saya masukkan, diteliti tim editor penerbit, kalau masih ada yang kurang, diperbaiki bersama-sama.
kalau naskah sudah oke, final, dianggap layak cetak, baru bicara kerjasama, membuat surat perjanjian.
kalau aku lebih seneng menerima bagian dari cetakan buku.
misalnya, tahun 1994, buku saya dicetak penerbit sebanyak 5000 eks, saya minta 500 eksemplar.
saya diberi kebebasan untuk menjual sendiri buku saya, dengan catatan tidak boleh lebih murah dari harga yang dipatok penerbit.
nyatanya dengan begitu, saya bisa menjual habis buku saya sendiri.
kalau saya ingin jual lagi, saya beli ke penerbit dengan memperoleh rabat 40%, saya jual seseuai harga jual penerbit.
begitu kan lebih enak.

naskah saya yang lain sekarang juga sedang siap cetak dengan penerbit di surabaya.
kerjasamanya juga hampir mirip. saya malah diminta ikut membiayai cetaknya, sebesar 50%. dengan itu saya berhak atas buku tercetak sebanyak separo (50%) dari jumlah buku yang dicetak. taruhlah buku dicetak 1000 eks, saya memperoleh hak 500 eksemplar, saya jual sendiri, dengan harga penerbit.
di samping itu, saya masih akan memperoleh royalti dari penjuakan buku yang dijual oleh penerbit, walaupun kecil, hanya 5% saja.

begitulah berbagi pengalaman dengan penerbit. kita memang harus selektif bekerjasama dengan penerbit, karena banyak penerbit yang mengeksploitasi penulis.

salam penulismuda!

wardjito soeharso

Admin Blog said...

He... he... he.... Iya nih Pak War. Terima kasih sudah bersedia berbagi pengalaman. Salam....

eko said...

wah, pengalaman menarik. iya nih mas ugie, kok ndak disebutkan ajah. biar jelas, gitu :)

Admin Blog said...

makasih. wah, ntar dikira jelek2in. biasanya kalo ada temen mo kirim naskah ke sebuah penerbit dan kebetulan itu penerbit pernah punya masdalah denganku, aku baru sarankan untuk tidak pilih itu penerbit. Salam....